βοΈ HUBUNGI KAMI
Ingin urus legalitas usaha tanpa ribet? Rikaya Legal Business hadir sebagai solusi jasa legalitas terpercaya untuk pengurusan PT, CV, NIB, OSS, merek dagang & izin usaha. Layanan cepat, aman & terjangkau!
Kami hadir untuk membantu Anda mengurus seluruh proses perizinan dan legalitas bisnis secara mudah, cepat, dan profesional.
Mulai dari pembuatan PT, CV, NIB, OSS, hingga pengurusan merek dagang β kami siap menjadi pendamping legal usaha Anda agar lebih aman dan terpercaya.
π Dengan pengalaman dan tim profesional, kami memahami setiap proses hukum dan regulasi yang berlaku. Fokus Anda tinggal kembangkan bisnis, urusan legalitas biar kami yang tangani!
Rikaya Legal Business adalah penyedia jasa legalitas usaha yang melayani pengurusan berbagai dokumen legal perusahaan.
Kami siap membantu individu, UMKM, dan perusahaan besar dalam pengurusan:
Pendirian PT & CV
Nomor Induk Berusaha (NIB)
OSS RBA
Merek Dagang
Izin Usaha (SIUP, TDUP, IUMK, dan lainnya)
NPWP Badan Usaha
PKP (Pengusaha Kena Pajak)
π Keamanan dokumen dan transparansi proses adalah prioritas kami.
Kami paham bahwa mengurus legalitas bisnis bisa terasa rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, Rikaya Legal Business hadir sebagai solusi terpercaya, dengan keunggulan seperti:
β Proses Cepat & Efisien
β Layanan Konsultasi Gratis
β Biaya Transparan & Terjangkau
β Dokumen Resmi & Legal Terjamin
β Support Purna Jasa (After Service)
π¨βπΌ Baik Anda pengusaha pemula atau korporat besar β kami punya solusi legalitas yang tepat untuk Anda.
π Berikut beberapa layanan utama kami: